Sabtu, 01 Maret 2008

My Lovely Family



My Lovely Family :
Lusana E. Pellokila - Pah
Quinta Thersteen Pellokila
Hazel Immanuel Christian Pellokila

PEMBANGUNAN JEMBATAN NOEBIANA, KABUPATEN KUPANG

METODE PELAKSANAAN
PEKERJAAN

Peningkatan Jembatan Noebiana
(Bentang 20 Meter)
Lokasi : Kabupaten Kupang


PROGRAM
PENINGKATAN DAN PEMELIHARAAN
PRASARANA JALAN DAN JEMBATAN
PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2005



METODE PELAKSANAAN
PEKERJAAN

Pendahuluan

Sesuai dengan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Nomor : 900.KU.33.AK/2005 Tanggal 22 maret 2005 Program Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Prpinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2005 Dinas Kimpraswil Propinsi NTT untuk Paket Kegiatan Peningkatan Jembatan Noebiana (Bentang 20 Meter) di Lokasi Kabupaten Kupang, setelah kami mempelajari Dokumen Pelelangan dengan cermat, maka kami dalam melaksanakan pekerjaan tersebut harus sesuai Prosedur Mutu, Kuantitas (Harga dan Volume), Spesifikasi Teknis (Spesifikasi dan Tes Laboratorium), Waktu dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, maka kami akan melaksanakan suatu pendekatan metode pelaksanaan, sebagaimana terurai dalam pemaparan ini.

Semoga pemaparan ini dapat berguna bagi pelaksanaan kegiatan dimaksud……


Kupang, 23 Juni 2005

Penawar,
CV. Tritunggal Abadi
Riven P. Pellokila
Direktur



BAB.1
U M U M


A. Lingkup Kegiatan

Nama Paket/Pekerjaan : Peningkatan Jembatan Noebiana (Bentang 20 Meter)
Lokasi : Kabupaten Kupang
Pengguna Jasa : Dinas Kimpraswil Propinsi NTT
Program Peningkatan dan Pemeliharaan Prasarana Jalan dan Jembatan Propinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2005.
Sumber Dana : DAU APBD Propinsi NTT, sesuai Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Dinas Kimpraswil Propinsi NTT Nomor : 900.KU.33.AK/2005 Tanggal 23 Maret 2005.
Jangka Waktu Pelaksanaan : 130 (seratus tiga puluh) hari kalender.
Masa Pemeliharaan : 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.

Paket Pekerjaan Peningkatan Jembatan Noebiana di Kabupaten Kupang meliputi pembongkaran jembatan lama dan menggantikan dengan jembatan baru dengan tipe konstruksi beton bertulang bentang 20 meter, memiliki 4 (empat) buah sumuran (Caisson) sebagai pondasi.

Lingkup Pekerjaan adalah :
DIV.1 UMUM
1.1 Pemeliharaan & Pengaturan Lalu Lintas = 1.00 Ls
1.2 Mobilisasi & Demobilisasi = 1.00 Ls
DIV.3 PEKERJAAN TANAH DAN PEMBONGKARAN
3.1.(1) Galian Biasa = 63.13 M3
3.1.(3) Galian Struktur 0 s/d 2 meter = 144.00 M3
3.1.(4) Galian Struktur 2 s/d 4 meter = 144.00 M3
3.1.(5) Galian Struktur 4 s/d 6 meter = 72.00 M3
3.2.(1) Timbunan Biasa = 302.40 M3
3.2.(2) Timbunan Pilihan = 105.98 M3
3.6.(1) Pembongkaran Pas. Batu = 67.20 M3
3.6.(5) Pembongkaran Jembatan Lama = 1.00 Ls
DIV.5 PERKERASAN BERBUTIR
5.3.(2) Base Kelas B = 81.00 M3
DIV.6 PERKERASAN ASPAL
6.7.(1) Lapis Penetrasi Macadam = 600.00 M2
6.7.(3) Aspal Seal Coat = 180.00 Ltr
DIV.7 PEKERJAAN STRUKTUR
7.1.(5) Beton Struktur K-250 pada Elevasi = 245.95 M3
7.1.(7) Beton K-250 pada Pondasi = 41.29 M3
7.1.(8) Beton K-175 pada Elevasi = 5.20 M3
7.1.(9) Beton Siklop K-175 pada Pondasi = 34.48 M3
7.1.(10) Beton Tak Bertulang K-125 = 5.28 M3
7.3.(1) Baja Tulangan U-24 Polos = 8,450.87 Kg
7.3.(2) Baja Tulangan U-32 Ulir =25,095.87 Kg
7.7.(3) Penyediaan Sumuran Dia.350 Cm = 12.00 M1
7.7.(7) Penurunan Sumuran Dia.350 Cm = 12.00 M1
7.9 Pasangan Batu = 320.00 M3
7.10.(1) Bronjong Lengkap = 78.00 M3
7.11.(6) Expantion Joint L.70.70.10 mm = 24.00 M3
7.13 Pipa Sandaran (Railling) 3” = 83.20 M1
7.14 Karet Deck Seal = 12.00 M1
7.15 Plat Inventaris = 2.00 Bh
DIV.8 PEKERJAAN MINOR
8.4.(3) Rambu Jalan = 2.00 Bh
8.4.(5) Patok Pengarah = 40.00 Bh
8.4.(14) Pipa Drainase 4” = 10.00 Bh


B. Lokasi Pekerjaan
Jembatan Noebiana terletak pada ruas jalan propinsi OEKABITI – OEMORO, STA. 43 + 000, dengan waktu tempuh dari Kupang  90 menit.


C. Target Fungsional Kegiatan
Dengan suksesnya kegiatan Penggantian Jembatan Noebiana ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas jalur selatan P. Timor sehingga memicu laju pertumbuhan ekonomi rakyat.



BAB.2
PELAKSANAAN KEGIATAN

A. Organisasi Kerja

Dalam melaksanakan kegiatan ini sangatlah penting untuk menyusun suatu Bagan Organisasi guna memudahkan koordinasi dan komando di lapangan.

Struktur Organisasi Lapangan CV. Tritunggal Abadi dapat dilihat pada bagan dibawah ini :

URAIAN TUGAS & JABATAN :

1. Company Director / Project Director
Jabatan ini dipegang oleh Direktur Perusahaan dengan fungsi dan tugas utama adalah sebagai Pengarah Utama dan Pengambil Kebijakan dilapangan.
Dalam pelaksanaan dilapangan, Project Director berkooordinasi dan bertanggung jawab kepada Pemilik Proyek maupun kepada yang diwakilkan yaitu Direksi Lapangan atau Konsultan Pengawas.

2. Kepala Pelaksana (Site Manager)
Bertanggung jawab kepada Project Director, bertugas sebagai Pemimpin kegiatan di Lapangan.
Kepala Pelaksana haruslah memiliki kecakapan dan pengalaman yang memadai dibidang Jembatan, dan juga harus memiliki kemampuan dalam mengatur seluruh kegiatan dilapangan.
3. Administrasi & Keuangan
Bertugas untuk mengatur segala urusan administrasi & keuangan proyek dilapangan.
Jabatan ini bertanggung jawab langsung kepada Project Director namun dalam pelaksanaan sehari-hari selalu berkoordinasi dengan Kepala Pelaksana.

3. Bridge Engineer
Bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan sekaligus bertugas sebagai Quality & Quantity Control.
Sama seperti Kelapa Pelaksana, Bridge Engineer harus memiliki kemampuan dan skill dibidang pekerjaan jembatan.
Tugas Utama Bridge Engineer adalah memperhatikan agar pelaksanaan pekerjaan selalu tepat dan sesuai dengan design konstruksi dan gambar kerja serta mutu kerja yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Dalam pelaksanaannya, Bridge Engineer harus selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Material Engineer, Logistik & Peralatan serta Pelaksana-pelaksana lapangan.
Bridge Engineer bertanggung jawab langsung kepada Kepala Pelaksana.

4. Material Engineer
Bertanggung jawab atas ketersediaan bahan/material yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan. Dalam pelaksanaan, Material Engineer harus berkoordinasi dengan Bridge Engineer & Bagian Logistik/Peralatan.
Material Engineer harus mengajukan contoh-contoh bahan untuk diteliti dilaboratorium. Material Engineer bersama-sama dengan Bridge Engineer menyiapkan “Job Mix Formula” dan kubus-kubus beton (slump) untuk ditest sehingga mendapat pengakuan mutu sebagaimana ditentukan.
Material Engineer bertanggung jawab kepada Kepala Pelaksana.

5. Logistik & Peralatan
Bertanggung jawab atas ketersediaan alat kerja dan suplai material yang diperlukan dalam pelaksanaan. Bagian logistik dan peralatan bertanggung jawab kepada Kepala Pelaksana.

6. Pelaksana-pelaksana
Bertugas untuk mengkoordinir seluruh tenaga kerja dilapangan. Pelaksana-pelaksana wajib membuat laporan-laporan harian yang akan diteruskan ke Kepala Pelaksana dan selanjutnya dirangkum kedalam Laporan Mingguan dan Bulanan.
Dalam pelaksanaan dilapangan, Pelaksana-pelaksana mendapat perintah langsung dari Bridge Engineer, sehingga mereka bertanggung jawab kepada Bridge Engineer.



B. Metode Kerja MPU

Mata Pembayaran Utama (Pekerjaan Utama) dari kegiatan ini adalah sebagaimana tabel dibawah ini.

NO. NOMOR MATA JENIS PEKERJAAN
PEMBAYARAN
1 7.1.(1) BETON STRUKTUR K-250 PADA ELEVASI
2 7.3.(1) BAJA TULANGAN U-24 POLOS
3 7.3.(2) BAJA TULANGAN U-32 ULIR
4 7.9 PASANGAN BATU
5 7.7.(3) PENYEDIAAN DINDING SUMURAN DIA. 350 CM
6 7.7.(7) PENURUNAN DINDING SUMURAN DIA. 350 CM


(1). BETON STRUKTUR KELAS K-250 PADA ELEVASI

Pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan/material, perancah/stuudwork, proses pencampuran, pengecoran dan perawatan pasca pengecoran.

A) PENGAJUAN KESIAPAN KERJA
1) Kontraktor harus mengajukan contoh dari seluruh bahan yang hendak dipergunakan dengan data pengujian yang memenuhi sifat bahan sesuai Spec.7.1.2.(1) & 7.1.2.(2)
2) Kontraktor harus menyerahkan rancangan campuran untuk mutu beton yang diusulkan untuk digunakan 30 hari sebelum pengecoran dilaksanakan.
3) Kontraktor harus menyerahkan secara tertulis seluruh hasil dari pengujian pengendalian mutu yang telah dilaksanakan atas contoh-contoh beton.
4) Pengujian kuat tekan beton yang harus dilaksanakan minimum meliputi pengujian kuat tekan beton “slump” yang berumur 3 hari, 7 hari, 14 hari, dan 28 hari setelah tanggal pencampuran.
5) Kontraktor harus mengajukan detail gambar seluruh perancah yang akan dipergunakan dan harus memperoleh persetujuan Direksi Pekerjaan sebelum pekerjaan perancah dilaksanakan.
6) Kontraktor harus mengajukan permohonan (Request) secara tertulis paling lambat 24 jam sebelum tanggal rencana pengecoran beton.

B) KONDISI TEMPAT KERJA & PERLINDUNGAN BAHAN
1) Kontraktor harus menjaga temperatur semua bahan terutama agregat kasar dengan tingkat temperatur serendah mungkin (dibawah suhu 30o C) sepanjang waktu pengecoran.
2) Untuk penyimpanan semen, kontraktor harus menyediakan tempat yang tahan cuaca yang kedap udara dan berlantai kayu yang lebih tinggi dari tanah sekitarnya serta ditutup dengan terpal plastik.
3) Sebelum digunakan, agregat harus dibasahi sampai jenuh dan dipertahankan dalam kondisi lembab pada kadar yang mendekati jenuh-kering permukaan, dengan menyemprotkan tumpukan agregat dengan air secara berkala.


C) PENCAMPURAN & PENGECORAN
1) Beton haruas dicampur dalam mesin yang dijalankan secara mekanis dari jenis dan ukuran yang telah disetujui Direksi, sehingga dapat menjamin pendistribusian yang merata dari seluruh bahan.
2) Pencampuran harus dilengkapi dengan tangki air yan memadai dan alat ukur yang akurat untuk mengukur dan mengendalikan jumlah air yang digunakan dalam setiap penakaran.
3) Pertama-tama alat pencampur diisi dengan dengan agregat dan semen sesuai takaran, dan selanjutnya alat pencampur dijalankan sebelum air ditambahkan.
4) Waktu pencampuran harus diukur pada saat air mulai dimasukan kedalam xcampuran bahan kering. Seluruh air yang diperlukan harus dimasukan sebelum waktu pencampuran telah berlangsung ¼ bagian. Waktu pencampuran untuk mesin kapasitas ¾ m3 atau kurang haruslah 1,5 menit sedangkan untuk mesin yang lebih besar, waktu harus ditingkatkan 15 detik untuk setiap penambahan 0,5 m3.
5) Kontraktor harus memberitahukan direksi secara tertulis paling lambat 24 jam sebelum memulai pengecoran beton, atau meneruskan pengecoran beton bilamana pengecoran beton telah ditunda lebih dari 24 jam. Pemberitahuan harus meliputi lokasi, kondisi pekerjaan, mutu beton dan tanggal serta waktu pencampuran beton. Kontraktor tidak dibenarkan melaksanakan pengecoran beton tanpa persetujuan tertulis dari direksi pekerjaan.
6) Tidak bertentangan dengan diterbitkannya Surat Persetujuan untuk memulai pengecoran, pengecoran beton tidak boleh dilaksanakan bilamana direksi pekerjaan atau wakilnya tidak hadir untuk menyaksikan operasi pencampuran dan pengecoran secara keseluruhan.
7) Segera sebelum pengecoran dimulai, acuan harus dibasahi dengan air atau diolesi minyak disisi dalamnya dengan minyak yang tidak meninggalkan bekas.
8) Pengecoran beton harus dilanjutkan tanpa berhenti sampai dengan sambungan konstruksi (construction joint) yang telah disetujui sebelumnya atau sampai pekerjaan selesai.
9) Beton harus dicor sedemikian rupa hingga terhindar dari segradasi partikel kasar dan halus dari campuran. Beton harus dicor dalam cetakan sedekat mungkin dengan yang dapat dicapai pada posisi akhir beton untuk mencegah pengaliran yang tidak boleh melampaui 1 meter dari tempat awal pengecoran.
10) Beton tidak boleh jatuh bebas kedalam cetakan dengan ketinggian lebih dari 150 cm.
11) Bidang-bidang beton lama yang akan disambung dengan beton yang akan dicor, harus terlebih dahulu dikasarkan, dibersihkan dari bahan-bahan yang lepas dan rapuh dan telah disiram dengan air hingga jenuh. Sesaat sebelum pengecoran beton baru ini, bidang-bidang kontak beton lama harus disapu dengan adukan semen dengan campuran yang sesuai dengan betonnya.
12) Beton harus dipadatkan dengan penggetar mekanis dari dalam atau dari luar yang telah disetujui, dengan minimum putran 5000 rpm.
13) Penggetar harus dibatasi waktu penggunaannya sehingga menghasilkan pemadatan yang diperlukan tanpa menyebabkan terjadinya segradasi pada agregat.
14) Segera setelah pengecoran, beton harus dilindungi dari pengeringan dini, temperatus yang terlalu panas,dan gangguan mekanis.
15) Beton dirawat segera setelah beton mulai mengeras, dengan menyelimutinya dengan bahan yang dapat menyerap air.
16) Acuan tidak boleh dibongkar sebelum mendapat persetujuan dari direksi pekerjaan.

(2). BAJA TULANGAN U-24 POLOS & U-32 ULIR

Pekerjaan ini meliputi pengadaan dan pemasangan baja tulangan sesuai dengan spesifikasi dan gambar design dan atas petunjuk direksi lapangan.

A) PENGAJUAN KESIAPAN KERJA
1) Sebelummemesan bahan, seluruh daftar pesanan dan diagram pembengkokan harus disediakan oleh kontraktor untuk mendapat persetujuan dari direksi lapangan, dan tidak ada bahan yang boleh dipesan tersebut dan diagram pembengkokan disetujui.
2) Persetujuan atas Daftar Pesanan dan Diagram Pembengkokan dalam segala hal tidak membebaskan kontraktor atas tanggung jawabnya dari daftar dan diagram tersebut.

B) KONDISI TEMPAT KERJA & PERLINDUNGAN BAHAN
1) Kontraktor harus mengangkut tulangan ke tempat kerja dalam ikatan, diberi label dan ditandai dengan label logam yang menunjukan ukuran batang, panjang dan informasilainnya sehubungan dengan tanda yang ditunjukan pada diagram tulangan.
2) Kontraktor harus menangani serta menyimpan baja tulangan sedemikian untuk mencagah distorsi, kontaminasi, korosi atau kerusakan.

C) PEMBENGKOKAN BAJA TULANGAN
1) Baja Tulangan dipotong dan dibengkokan sesuai ukuran dan gambar rencana, dengan menggunakan alat bantu.
2) Bilamana terjadi kesalahan membengkokan baja tulangan, batang tulangan tidak boleh dibengkokan kembali atau diluruskan tanpa persetujuan direksi pekerjaan atau yang sedemikian akan merusak atau melemahkan bahan.
3) Sambungan dan persilangan diikat dengan menggunakan kawat ikat baja.

D) MUTU BAJA TULANGAN
1) Baja Tulangan terdiri dari Baja Polos atau Baja Ulir.
2) Untuk Tulangan sampai dengan diameter 16 mm dapat dipakai baja tulangan polos tipe U-24 (baja lunak) dengan tegangan karateristik sebesar 2.400 kg/cm².
3) Untuk Tulangan dengan diameter diatas 16 mm dipakai baja tulangan ulir tipe U-32 (baja sedang) dengan tegangan karateristik sebesar 3.200 kg/cm².


(3) PASANGAN BATU

Pekerjaan ini meliputi pengadaan dan pemasangan batu dengan mortar hingga sesuai dengan spesifikasi dan gambar design dan atas petunjuk direksi lapangan.

A) KETENTUAN BAHAN
a. Batu harus bersih, keras, tanpa bagian tipis dan retak dan harus dari jenis yang diketahui awet. Bila perlu batu harus dibentuk untuk menghilangkan bagian yang tipis atau lemah.
b. Batu harus rata, lancip atau lonjong bentuknya, dan dapat ditempatkan saling mengunci bila dipasang bersama-sama.
c. Terkecuali diperintahkan lain oleh diraksi lapangan, batu harus memilki ketebalan dan panjang yang tidak kurang dari 15 cm lebar tidak kurang dari 1 ½ kali tebalnya, dan panjang yang tidak kurang dari 1 ½ kali lebarnya.
d. Adukan haruslah adukan semen yang memenuhi kebutuhan dari spesifikasi ini.


B) METODE PELAKSANAAN
a. Pasir dan semen dicampur hingga menjadi campuran mortar.
b. Pemasangan dilakukan pada bidang yang telah ditetapkan.
c. Perapihan setelah pemasangan.


(4) PENGANDAAN & PENURUNAN DINDING SUMURAN

1. Cetakan dibuat dari tripleks 6 mm dan kayu klas I.
2. Tulangan Baja polos U-24 dirangkai sesuai gambar rencana.
3. Pengecoran dapat dilakukan ditempat peletakan dinding sumuran.
4. Bila dicor secara bertahap, maka tulangan telah harus disusun hingga mencapai tinggi sesuai tinggi rencana dinding sumuran.
5. Penurunan dilakukan setelah dinding sumuran telah mengeras dan cetakan telah dilepas.
6. Penurunan dilaksanakan dengan cara memompa/menyedot keluar lumpur dan air dengan menggunakan mesin pompa.
7. Hal yang harus diperhatikan pada saat penurunan adalah bidang vertikal sumuran harus benar-benar lurus/tegak dan tidak boleh bergeser dari titik peil yang telah ditetukan sebelumnya.
8. Penurunan dilakukkan hingga mencapai tanah dasar yang keras.
9. Apabila hingga kedalaman maksimum ternyata belum menenmukan tanah dasar yang keras, maka atas persetujuan direksi, dapat dilakukan pekerjaan lantai kerja.


Kupang, 23 Juni 2005
Penawar
CV. TRITUNGGAL ABADI



RIVEN P. PELLOKILA
Direktur